fbpx
Example 728x250
Breaking NewsDaerahIndragiri HilirRiauSeputar IndonesiaSosial dan Politik

Musda Ke-3 IKJR Inhil, Produk Aspirasi Masyarakat Jawa Atau Kepentingan Golongan ?

2079
×

Musda Ke-3 IKJR Inhil, Produk Aspirasi Masyarakat Jawa Atau Kepentingan Golongan ?

Sebarkan artikel ini

Tembilahan, (PR)

Musda Ke-3 IKJR (Ikatan Keluarga Jawa Riau) Kabupaten Indragiri Hilir menyisakan misteri yang mendalam. Betapa tidak, pasca ditetapkan struktur Ketua, Sekretaris dan Bendahara muncul pula berbagai kontroversi dari bawah. Benarkah Musda IKJR Inhil Ke-3 ini sesuai dengan prinsip demokrasi ? Atau hanya akal-akalan semata ?

Untuk itu, Putera Riau melakukan penelurusan lapangan pada sumber-sumber berkompeten terkait kontroversi Musda IKJR Inhil Ke-3 yang dilaksanakan pada Senin, 2 September 2019 di Hotel Inhil Pratama tersebut. Benarkah penetapan Ketua tanpa rekayasa dan penggiringan seperti informasi yang beredar di lapangan, tentu butuh investigasi yang mendalam.

Sebagaimana diketahui, sore itu (02/09) baru dimunculkan usulan Bakal Calon Ketua, dimana ada 3 nama yang diusulkan oleh DPC dan DPD, yakni Samino STP MSi, Achmad Mulyadi SKM MSi dan Markoni Effendi SH dengan perincian usulan Balon Ketua, yakni Samino 10 suara, Achmad Mulyadi 4 suara dan Markoni Effendi 2 suara. Anehnya, belum ada pemilihan pasca sidang diskor selama 5 menit, tiba-tiba salah satu Bakal Calon melakukan interupsi dan menyatakan sikap. Achmad Mulyadi SKM MSi menyatakan bahwa untuk mempersingkat waktu mengajak seluruh peserta Musda secara aklamasi mendukung Samino STP MSi sebagai Ketua IKJR Inhil. Ada apa di balik pernyataan sikapnya melakukan itu tanpa ada kompromi dahulu dengan anggota lainnya ? Apa ada deal-deal tertentu sehingga dalam forum itu seolah sudah digiring mengaklamasikan Samino ?

Saat Musda, ada 5 Kecamatan yang absen yakni Tembilahan Hulu, Tempuling, Concong, Gaung dan Kuala Indragiri. Minus 5 Kecamatan, Musda tetap dilanjutkan yang akhirnya berujung kontroversi dari berbagai kalangan masyarakat karena disebut tanpa tahapan pemilihan. Ketua yang ditetapkan bukan dari hasil pemilihan, namun dari ‘upaya’ pengkondisian.

*IKJR Bebas Dari Politik Praktis*

Dari informasi yang diperoleh Putera Riau, Akta Notaris IKJR Inhil Nomor 04 tanggal 15 Oktober 2014 sangat jelas pada masa Ketua H. Joko Supriyono pada Azaz dan Sifat. Dimana Pasal 4 jelas sifat IKJR independen, terbuka bukan organisasi politik, ataupun berafiliasi pada Parpol tertentu.

Sementara ini, hasil penetapan Ketua IKJR Inhil ke-3 malah menjadikan Ketua Parpol sebagai Ketua IKJR Inhil. Ada regulasi yang ditabrak ataupun terkesan dikesampingkan.
Meskipun nantinya berkilah dengan bahasa tidak mungkin dilibatkan atau diikutsertakan, namun sebagai elit politik Parpol tentu sangat susah membedakan mana kepentingan politik dan mana kepentingan organisasi, apalagi komandonya adalah Ketua Parpol. Berbeda pada masa Joko Supriono yang hanya kader Partai, namun tidak termasuk pada pengurus inti Parpol (Ketua, Sekretaris dan Bendahara).

Mengenai hal ini, Putera Riau berhasil menghubungi mantan Ketua IKJR Inhil yang saat ini sebagai Ketua Dewan Penasehat IKJR Inhil, H. Joko Supriyono SE. Menurutnya, IKJR tidak boleh berpolitik praktis, tetapi di lingkaran anggota boleh ber-Partai. Disinggung mengenai Ketua IKJR Inhil terpilih dari Ketua Parpol menjadi perhatian tersendiri, namun jauh hari ia sudah mewanti-wanti jika memang terjadi demikian, Ketua tidak boleh membawa politik praktis pada anggotanya.

“Saya sebagai bagian dari Paguyuban Jawa ini menolak pengurus membawa organisasi ini ke politik praktis,” tegasnya. Oleh karena itu sebagai Dewan Penasehat, nantinya ia akan memberikan masukan agar Ketua IKJR Inhil konsisten untuk hal tersebut pada anggotanya.

Terkait masih banyak masyarakat Jawa yang menginginkan H. Joko Supriyono menjadi Ketua IKJR Inhil, merupakan sebuah kepercayaan masyarakat pada sosoknya. Namun, menurut H. Joko, ia menginginkan adanya regenerasi agar IKJR Inhil bisa berkembang lebih baik lagi, sehingga memberikan tongkat estafet pada orang baru.

Selanjutnya, Sudinoto, tokoh masyarakat Jawa Inhil yang dikonfirmasi Putera Riau mengaku tidak mengetahui adanya gejolak pasca terpilihnya Samino menjadi Ketua IKJR Inhil. “Saya dari PAMAJI, saya tak ngerti masalah itu. Yang jelas kami ingin semua elemen ini bagus saja, kami tak sama dengan IKJR. Mereka ikatan, kami paguyuban. Saya tak bisa mengomentarinya,” ungkap Sudinoto.

Ditanya seputar kontroversi Ketua IKJR Inhil yang terkesan ada penggiringan, Sudinoto enggan berkomentar jauh. “Jika memang ada masalah, kenapa mereka tak ngomong sebelumnya, padahal kan mereka ada ikut rapat,” ujarnya.

*Kontroversi Dari Lapisan Bawah*

Seputar kontroversi terpilihnya Ketua IKJR Inhil yang diduga kuat ada penggiringan dan pengkondisian, Putera Riau berhasil mengkonfirmasi Ketua DPC IKJR Kecamatan Kempas, Untung Prayitno pada Selasa, 3 September 2019. Disebutkan bahwa terpilihnya Samino atas musyawarah mufakat. Untung menyebut bahwa sebuah kewajaran, jika orang Partai menjadi Ketua IKJR.

Hanya saja, jika nanti terkendala di Kesbangbol, tentunya ia berharap masih bisa dibicarakan. “Apalagi kami ini ada budaya Jawa, jadi dibicarakan dulu, alangkah baiknya dengan musyawarah,” katanya.

Disinggung jika ada aturan yang mengaturnya, Untung berasumsi tentunya dengan begitu Ketua sadar dengan sendirinya. “Memang dari awal saya inginnya dari non-Kepartaian, tapi rekan-rekan lain kan begitu, ya gimana lagi,” ungkapnya. Apalagi dikatakan bahwa pernah kejadian IKJR di Propinsi dulu, Suryadi dengan PDI-nya yang nampaknya akan dicoba lagi di Inhil.

Terkait kesan penggiringan agar Samino terpilih, Untung menyebut bisa iya bisa tidak. “Kurang paham mengenai itu,” akunya.

Di lain sisi, Ketua DPC Kecamatan Kemuning, Lamidi yang dihubungi Putera Riau pada Rabu, 4 September 2019 menyayangkan adanya kontroversi dalam penetapan Ketua IKJR Inhil kali ini. Namun, disebutkannya, sebagai orang bawah terpaksa ikut saja apa yang dilaksanakan oleh Kecamatan lainnya.

“Cuma saat hari H disuruh mencari calon, kami pun bingung, siapa yang dicalonkan ? Lalu kami disuruh DPD cari calon, kebetulan namanya yang terbanyak, itu pula yang dikukuhkan,” sebut Lamidi.

Kalau memang bermasalah, ia meminta agar dikembalikan ke awal kembali. “Pak Samino kan udah menjadi anggota dewan, harusnya tinggal milih macam mana, mau melepas anggota dewan apa mau melepas IKJR,” katanya menegaskan.

Sayangnya, Achmad Mulyadi belum bisa dimintai pendapatnya seputar aksi sepihaknya menyatakan opsi untuk langsung menetapkan Samino menjadi Ketua IKJR Inhil tanpa melalui pemilihan. Ketika dihubungi Putera Riau pada Kamis, 5 September 2019, hanya bisa berbicara sebentar. “Saya lagi di ATM, nanti ya,” singkatnya pada Putera Riau.

*Samino Bantah Ada Penggiringan*

Ketua IKJR Inhil terpilih tanpa ada tahapan pemilihan, yah begitulah bahasa yang nantinya terdengar jika isu penggiringan dan pengkondisian pada Musda Ke-3 IKJR Inhil ini tidak diluruskan. Putera Riau berhasil menghubungi Samino STP Msi, Ketua IKJR Inhil yang dikukuhkan pada Musda, 2 September lalu di Hotel Inhil Pratama Tembilahan.

Ia membantah adanya penggiringan dan pengkondisian yang digelontorkan saat ini. “Itu hanya isu yang dibuat oknum-oknum,” sebutnya. Dikatakannya bahwa ia bukan kali ini berada di organisasi IKJR, namun sudah 2 periode. Sebelumnya, Samino yang merupakan anggota DPRD Inhil dan Ketua PDIP Kabupaten Indragiri Hilir ini mengaku sebagai Ketua Bidang Pengkaderan di IKJR Inhil.

Terkait akan munculnya kesulitan dan kevakuman nantinya cenderung pada hal penganggaran. Dimana sebagai Ketua IKJR Inhil akan mengusulkan permohonan anggaran, namun disisi lain sebagai anggota dewan, dirinya akan menjadi orang yang mengaminkan permohonan tersebut. Dalam artian, nantinya ia yang meneken usulan permohonan, ia juga yang meneken penerimaan permohonan. Dikatakannya bahwa sepanjang untuk masyarakat adalah hal yang wajar. “Misalnya dalam perjalanan dinas, saya yang mengusulkan saya yang menandatangani,” ulasnya lagi.

Ditegaskan Samino bahwa dirinya hanya ingin untuk membawa kemajuan IKJR Inhil. “Jangan ada bahasa penggiringan, saya tau bahasa itu muncul darimana. Apalagi seputar aturan AD/ART, saya tau sumbernya,” pungkasnya. (pr/by/fd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *