fbpx
Example 728x250
KamparPendidikan

Oknum Kepsek Di Kampar Mengaku Poligami, Istri Tua Minta Sanksi Tegas

1125
×

Oknum Kepsek Di Kampar Mengaku Poligami, Istri Tua Minta Sanksi Tegas

Sebarkan artikel ini
Bangkinang, (puterariau.com)
Lanjutan dari pemberitaan di media beberapa waktu lalu, seorang oknum Kepala Sekolah mengaku bahwa dirinya melakukan poligami. Sang istri pertama akhirnya melapor ke Kabid Ketenagaan Disdikpora Kabupaten Kampar, Zulkifli, Rabu kemarin (02/05).
Di ruang kerja Kabid, Kasi SD Disdikpora Kampar, Perizal mengatakan kepada pihak keluarga dan kepada awak media yang hadir terkait polemik yang muncul.
“Ada beberapa berita yang telah mencuat di kalangan media beberapa hari yang lalu, karena pihak keluarga sudah datang semua kesini, tentunya kami ingin mendengar keterangannya seperti apa. Nanti secara regulasi peraturan yang ada inilah yang akan kita tindaklanjuti. Jadi kami mohon juga kepada awak media tentunya kerja sama kita yang baik,” tutur Perizal.
Selanjutnya Kabid mengatakan bahwa pihak keluarga sebenarnya ingin mendampingi. “Tentu dalam hal ini kita sangat berhati-hati sekali, sebab ini menyangkut pelaksanaan ada pihak lain, itu makanya kita sangat berhati-hati sekali. Kalau ketentuan dari awak media hanya informasi. Artinya hanya sekedar kami terima dan kami telaah, krosceknya tentu prosedural yang kita kemukakan hak dari pada yang berkenaan keluarga, tentu sebenarnya yang inilah kalau memang sesuatu hal yang ingin disampaikan kami ini siap menampung. Nanti dari hasil yang ada tentu kawan-kawan akan menganalisa arahnya kemana nanti. Jadi oleh sebab itu terima kasih kepada kawan media maupun LSM yang telah bekerja sesuai prosedural yang ada di lapangan. Kalau ada kawan-kawan yang bermasalah menyangkut kedinasan tentu dapat melalui dinas. Nanti dari dinas akan diolah kemana akan diarahkan,” terangnya.
Selanjutnya saat dikonfirmasi wartawan, istri pertama oknum kepala sekolah (Ayz) YA mengatakan tujuannya melaporkan suaminya itu karena ia tidak terima kalau dipoligami. 
“Setahu saya dia itu menikah siri lagi dengan istri mudanya itu antara bulan Oktober atau November 2017. Saya dapat kabar dia menikah lagi langsung dari mulutnya sendiri dia ucapkan kepada saya, lalu dia menangis mengakuinya kepada saya dan mengatakan bahwa dia tidak akan meninggalkan saya,” beber YA.
“Terkait dia menikah siri lagi dengan perempuan itu tidak ada izin dari saya, mungkin ini sudah terencana sama dia. Perempuan yang dinikahinya secara siri sekarang ini dia dalam status isteri orang. Lebaran tahun 2017 kemarin dia mengurus surat cerai istri mudanya itu. Harapan saya kedepannya kepada Dinas Pendidikan agar kepala sekolah diberi sanksi sesuai yang ada di dalam PP. No.10 Tahun 1983,” pintanya. (fitri/erni/mednas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *