oleh

Pejabat Esselon di Sekwan Doyan DL, BKPSDM Pekanbaru Akan Beri Sanksi

Pekanbaru (PR) –+–Pemko Pekanbaru menilai Absen nya Pejabat Esselon di sekretariat DPRD pekanbaru pada saat Kegiatan orientasi 45 anggota DPRD Pekanbaru yang berlangsung selama 4 hari harus di telusuri dan ditinjau ulang izin DL nya.

Karena, Pejabat eselon III (Kabag) yang semestinya bertanggung jawab atas kegiatan tersebut dinilai lepas tanggung jawab. Padahal, idealnya mereka harus hadir sejak awal pelaksanaan orientasi Rabu pagi (9/10) hingga selesai. Namun yang terjadi, 3 Kabag di Sekretariat DPRD Pekanbaru itu uring-uringan dan memilih dinas ke luar kota, termasuk Plt Sekwan juga dinas keluar kota.

3 Kabag yang dimaksud yakni Kabag Risalah Persidangan Rizal Karim dan Kabag Protokol Yunan dinas ke Jakarta sejak Rabu (9/10). Sedangkan Kabag Keuangan Sunarto dinas ke Batam, Kepri. Ketiganya dinas keluar kota hingga Sabtu (12/10). Sementara Kabag Umum Dedi Damhudi berada di Pekanbaru, namun hanya disaat penutupan acara baru hadir di acara orientasi.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi mengatakan bahwa Pihak nya menunggu usulan dari pimpinan Dewan tentang usulan pejabat yang akan di evaluasi. ” Kalau di DPRD itu harus ada usulan dari pimpinan DPRD tentang pejabat di struktural Sekretariat DPRD, kita menunggu dan akan mengevaluasinya, ” ujar Masykur.

Menurut Masykur lagi, mengenai kepergian keluar kota pejabat Esselon di sekretariat DPRD tersebut pihaknya akan meninjau ulang dan memeriksa izin SPT nya. ” Kita akan melihat dan meninjau ulang Izin SPT keluar kota pejabat itu, dan apakah izin resmi atau tidak. Nanti akan kita tegur dan beri sanksi sesuai Undang-undang yang berlaku jika ada kesalahan,” tegas Masykur Tarmizi.

Sebelumnya, Ketua DPRD kota Pekanbaru, Hamdani mengatakan Seharusnya para Pejabat eselon harus hadir dalam kegiatan orientasi. Hamdani juga meminta kepada Sekda Kota Pekanbaru untuk menegur Pejabat Eeselon yang dinilai lepas tanggung jawab terhadap Anggota DPRD kota Pekanbaru . ” Sangat kita sayangkan mereka seperti itu. Jika salah mereka harus di tegur dan di tindak oleh sekda sesuai kesalahan mereka. Kalau plt sekwan sudah izin ke saya,” Tegasnya.

Sementara itu, Kabag Umum Sekretariat DPRD Pekanbaru, Dedi damhudi mengatakan bahwa dirinya hanya Walikota Pekanbaru yang berhak menilai kinerja nya. “Bapak kalau perlu informasi temui saya ya, Walikota yang berhak menilai kinerja saya,” ujar Dedi damhudi.

Dengan pernyataan kabag umum Sekretariat DPRD Pekanbaru ini, Seakan-akan DPRD Kota Pekanbaru tidak berhak menilai kinerja seluruh Esselon di Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, jadi fungsi Pengawasan Anggota DPRD Tidak berlaku untuk Kabag Umum dan esselon lainnya di lingkungan sekwan DPRD Pekanbaru ini.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD kota Pekanbaru, Ginda Burnama menegaskan bahwa Tidak hanya DPRD, seluruh masyarakat berhak menilai kinerja ASN yang ada di kota Pekanbaru. ” pernyataan Kabag Umum Sekwan itu sangat keliru, harus kita luruskan. Memang Walikota Pekanbaru penentu terakhir untuk menilai kinerja bawahannya, tetapi masyarakat, LSM, Wartawan juga berhak menilai kinerja ASN. Apalagi Anggota DPRD yang mempunyai fungsi kontrol dan pengawasan, ” ujar Ginda.

Ditambahkan nya lagi, pihaknya akan memberi masukan kepada Walikota Pekanbaru untuk mengevaluasi seluruh Pejabat di lingkunan Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, mulai dari esselon 4 maupun esselon 3. Mana yang harus di pertahankan, mana yang harus diRotasi dan mana yang harus di parkirkan. ” Kita beri waktu hingga Akhir tahun kepada Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menindaklanjuti masukan dari Anggota DPRD Pekanbaru ini. Karena mereka bekerja untuk membantu kegiatan Anggota DPRD agar bisa bersinergi, ” tutup Wakil Ketua DPRD yang energik ini. (dil/PR/rls)

Komentar