fbpx
Example 728x250
BatamDaerah

Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Pensiunan AL di Tanjungpinang

1169
×

Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Pensiunan AL di Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga, Kabiddokkes dan Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang menggelar konferensi pers ungkap kasus pembunuhan. (Foto: Humas Polda Kepri)

Puterariau.com, Batam— Abdul (22) dan Rasyid warga Anggrek Merah Kampung bulang, Kota Tanjungpinang nekat membunuh pensiunan AL karena diupah.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga menjelaskan bahwa Abdul diupah Rp 20 juta oleh Rasyid untuk membunuh Arnold Tambunan (56). Ketika itu, Jumat 17 Agustus 2018 sekira pukul 22.00 WIB.

“Mereka bertemu dan berencana untuk membunuh Arnold,” ungkap Erlangga didampingi Kapolres Tanjung Pinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, Kabid Dokkes Polda Kepri Kombes Djarot Wibowo saat ekspos
di Pendopo Mapolda Kepri, Selasa (19/2).

Dikatakan Erlangga, pada Sabtu 18 Agustus 2018 sekira pukul 06.30 WIB  Abdul mendengar suara keributan di rumah Rasyid di menur GG KM. 8 Tanjungpinang lalu menghampiri ke dalam rumah tersebut.

“Ketika itu, Rasyid memengang besi berukuran 3/4 dengan panjang 1 meter dan Ad langsung mengambil satu buah besi berukuran 3/4 dengan panjang 40 cm dan membantu Rasyid untuk memukul korban berkali-kali sehingga  korban tewas,” terang Erlangga.

Tak puas disana, lanjut Erlangga, jenazah korban diikat dengan tali
tambang dan membungkus badan korban dengan menggunakan kantong plastik besar berwarna hitam dan pada saat itu juga tersangka langsung membuka lobang saptick tank yang berada di belakang rumah kos-kosan milik Rasyid.

“Jenazah korban dimasukkan kedalam saptic tank dengan kondisi sudah meninggal dunia, kemudian di tutup seperti semula,” bebernya.

Seusai melakukan aksinya, Rasyid langsung mengantarkan sepeda motor korban ke rumah korban yang beralamat di jalan R.h. fisabilillah km.8 Tanjungpinang guna menghilangkan barang bukti.

Polisi kesulitan ungkap kasus pembunuhan tersebut dikarenakan pelaku Rasyid meninggal dunia karena ditabrak oleh Bus Nirwana yang saat itu sedang melintas di jalan raya pada Rabu Agustus 29 2018.

Namun, kasus tersebut terus dikembangkan oleh Polisi, penyidikan terus berlanjut meskipun waktu selalu berjalan, kasus tersebut terkuak setelah penangkapan terhadap Ab pada tanggal 17 Februari 2019 dan menahannya bersama barang bukti berupa satu buah palu martil, satu buah besi panjang sekira 30 cm. Hingga beberapa barang bukti lainnya.

“Kepada penyidik Ad mengaku ikut serta menghabiskan nyawa sang pensiunan AL tersebut,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Kapolres Tanah Datar ini.

Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Kepri Kombes Djarot Wibowo mengatakan Terkuak kerangka yang ditemukan didalam Septic tank di rumah Jln Raja Haji Fisabilillah Gg Garuda 2 Kota Tanjungpinang pada 14 Feb 2019 adalah kerangka Arnold.

“Tim Identifikasi dan Forensik Biddokkes Polda Kepri telah melakukan identifikasi, ternyata benar kerangka tersebut adalah Arnold,” katanya.

Kini, pelaku pembunuhan terhadap Arnold sudah berada di hotel prodeo, atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 340 dan atau pasal 338 KUHP jo pasal 55 KUHP dan atau pasal 170 KUHP ayat (2) ke 3 dengan ancaman hukuman terberat pidana mati dan atau dengan hukuman paling lama 15 tahun.(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *