fbpx
Example 728x250
Pekanbaru

Satpol PP Pekanbaru Sampaikan Tempat Hiburan, Rumah Makan dan Restauran Tutup Selama Ramadhan

1624
×

Satpol PP Pekanbaru Sampaikan Tempat Hiburan, Rumah Makan dan Restauran Tutup Selama Ramadhan

Sebarkan artikel ini
PEKANBARU — Pihak Satpol PP Pekanbaru menyampaikan ke pengusaha tempat hiburan, rumah makan dan restauran, bahwa selama ramadhan tempat hiburan di Pekanbaru harus ditutup. Kebijakan ini sejalan dengan usulan dari rapat Forkopimda Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Kepala Badan  Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP)  Pekanbaru Agus Pramono Jumat  (11/5)  mengatakan, pihaknya hari ini sudah melakukan pertemuan dengan pihak pengusaha tempat hiburan di Pekanbaru,
Kepada pengusaha disampaikan usaha tempat hiburan dan rumah makan atau restauran yang masuk fasilitas hotel boleh dibuka, seperti lounge. Sedangkan SPA, karoke  atau diskotik tidak diperbolehkan. 
Khusus rumah makan non muslim juga tetap bisa  beroperasi siang hari dengan syarat memasang spanduk rumah makan non muslim. “Warnet dan SPA hanya boleh buka sampai pukul 17.00 WIB,”katanya.
Dalam pertemuan itu dihadiri antara lain pengusaha warnet, hotel, rumah makan dan restauran serta tempat hiburan lainnya.
Dari pertemuan ini sudah disepakati terkait kebijakan ini. Pertemuan ini juga dilakukan sebelum Pemko menerbitkan surat edaran atau himbauan terkait kebijakan operasional tempat hiburan selama ramadhan tersebut.
“Kita berharap semua pihak saling menghormati selama ramadhan ,”katanya.
Agus juga menambahkan untuk pedagang ramadhan diperbolehkan buka pukul 16.00 WIB hingga waktu Imsak. (Kominfo/dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *