fbpx
Example 728x250
Jakarta

Sejumlah Pejabat Di BUMN Dapat Fasilitas Kartu Kredit

444
×

Sejumlah Pejabat Di BUMN Dapat Fasilitas Kartu Kredit

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, (puterariau.com)

Perihal pemberian fasilitas kartu kredit dengan limit jumbo kepada dewan direksi dan komisaris perusahaan dengan plat merah diakui oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun pemberian kartu kredit tersebut hanya diperuntukan bagi kepentingan perusahaan. Nilai limit kartu kredit menurut pemegang saham mencapai Rp100 juta.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut, dirinya sudah mengecek langsung ke sejumlah perusahaan pelat merah. Dari hasil pengecekan tersebut, ditemukan sejumlah fasilitas yang diperoleh pihak manajemen. Salah satunya adalah kartu kredit.

“Sudah saya cek dibeberapa BUMN, menurut BUMN yang saya cek memang ada fasilitas kartu kredit, tapi untuk keperluan perusahaan bukan untuk keperluan pribadi. Kalau untuk keperluan pribadi tidak boleh,” sebut Arya, Rabu (16/6/2021).

Kementerian BUMN memastikan bahwa manajemen perusahaan menggunakan kartu kredit berdasarkan kebutuhan perusahaan. Langkah itu sekaligus upaya untuk mengimplementasikan sikap keterbukaan di internal perusahaan.

“Mereka juga mengatakan pemakaian kartu kredit untuk keperluan perusahaan supaya tidak memakai uang tunai dan lebih dapat dikontrol dan transparan. Itu dari hasil pantaun kami di beberapa perusahaan BUMN,” katanya.

Arya juga membantah batas limit kartu kredit milik komisaris utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mencapai Rp 30 miliar. Batas nilai kartu kredit pejabat BUMN berada di kisaran Rp 50- Rp 100 Jut

“Dan hasil pantauan kami limitnya tidak ada yang sampai Rp 30 miliar. Limit atasnya Rp50 – Ro 100 juta. Dan pemakaian hanya untuk kepentingan perusahaan,” tuturnya.

Arya menegaskan, pemegang saham mendukung semua efisiensi yang dilakukan setiap BUMN. Sebab, dengan efisiensi tersebut membuat perseroan dapat mengoptimalkan capital expenditure (capex) atau belanja modal dan operating expenditure (opex) atau biaya operasional.

Sementara itu, Ahok sendiri membenarkan bahwa nilai kartu kredit miliknya mencapai Rp30 miliar. Jumlah tersebut merupakan batas maksimal yang disepakati manajemen Pertamina. “Iya betul, batas maksimal nominal transaksi kartu kredit dari Pertamina mencapai Rp30 miliar,” ujar Ahok saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, seperti dikutip dari idxchannel, Rabu (16/6/2021).[***]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *