fbpx
Example 728x250
DumaiHedalineSosial dan Politik

Setelah Ditetapkan Tersangka Atas Pilkada Kota Dumai, Kini Eko Suharjo Dinyatakan Positif Covid-19

589
×

Setelah Ditetapkan Tersangka Atas Pilkada Kota Dumai, Kini Eko Suharjo Dinyatakan Positif Covid-19

Sebarkan artikel ini
Calon Walikota Dumai Eko Suharjo

PUTERARIAU.com | PEKANBARU Virus Corona atau lebih dikenal dengan Covid-19 menghantui dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 dan bisa menjangkiti siapa saja. Kali ini virus Covid-19 kembali menjangkiti peserta pilkada di Kota Dumai. Calon Walikota Dumai Eko Suharjo diketahui terpapar dan dinyatakan positif Covid-19.

Informasi tersebut diperoleh dari Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Rusidi Ruslan. Ia mengatakan bahwa saat ini Eko Suharjo tidak dapat melakukan kampanye pilkada Kota Dumai 2020, sebab sedang menjalani perawatan dan isolasi agar tidak menularkan virus Covid-19 kepada orang lain.

“Eko Suharjo calon walikota Dumai saat ini dalam perawatan dan tengah menjalani isolasi karena terpapar positif Covid-19. Dan yang bersangkutan tidak bisa melakukan kampanye dalam pilkada Kota Dumai,” kata Rusidi.

Sementara dalam pemilihan kepala daerah kota Dumai, disepakati akan diselengggarakan debat kandidat sebanyak dua kali. Dimana tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 12 November 2020, dan tahap kedua pada tanggal 28 November 2020 yang akan digelar di Kota Dumai.

Saat dikonfirmasi terkait kondisi Eko yang terpapar Covid-19 saat ini dan tidak dapat mengikuti debat kandidat pilkada Dumai, Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto mejelaskan, jika Eko Suharjo tidak dapat mengikuti tahapan debat pilkada kota Dumai karena terkonfirmasi positif Covid-19 tidak akan menggugurkan pencalonannya. Yang bersangkutan harus melakukan isolasi diri sampai dinyatakan sembuh.

“Kalau terkait debat kandidat, mestinya tetap lanjut. KPU Dumai akan rapat dengan paslon dan Bawaslu, membahas hal yang dimaksud,” katanya.

Pembahasan tersebut dikarenakan, pada ketentuan diregulasi tidak disebutkan dengan situasi seperti yang terjadi terhadap Eko Suharjo. Maka, sebagai jalan keluarnya adalah melakukan rapat bersama untuk mendapatkan kesepakatan.

“Jika diketentuan sakit dari dokter, yang sifatnya umum. Dan jika kita mengacu hal itu, maka bisa saja izin tidak ikut debat salah satu calon. Tapi itu kembali nanti berdasarkan pada kesepakatan. Kita di KPU Riau juga akan memonitor ke pusat,” jelas Nugroho.

Untuk diketahui sebelumnya, Sentra Gakkumdu Kota Dumai menetapkan Eko Suharjo sebagai tersangka dugaan pelanggaran pilkada Kota Dumai 2020. Diduga Eko melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kampanye.

Terkait proses hukum terhadap Eko, Koordinator Gakkumdu Agung Irawan mengatakan, yang bersangkutan saat ini belum bisa diperiksa. Hal tersebut dikarenakan untuk saat ini calon walikota Kota Dumai ini sedang menjalani perawatan intensif dan isolasi. Jika Eko hanya orang tanpa gejala (OTG) kemungkinan bisa dilakukan pertanyaan secara virtual.

“Kalau dia Orang Tanpa Gejala ( mungkin kita bisa melakukan pertanyaan dengan cara virtual. Tapi, kondisinya memang mendapat perawatan intensif, sehingga tidak memungkinkan dilakukan tanya jawab secara virtual,” ujar Agung.[**]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *