Syamsurizal begitu prihatin atas nasib tenaga honorer Kategori 2 (K2) yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, menjadi perhatian anggota Komisi II DPR RI ini.
Disebutkan bahwa Komisi II DPR RI akan terus berupaya keras untuk memperjuangkan aspirasi dan keluh kesah yang disampaikan para tenaga honorer K2 kepada wakil mereka di parlemen.
Hal ini diungkapkannya selaku anggota Komisi II DPR RI Fraksi PPP dalam rapat dengar pendapat umum Komisi II DPR RI yang dihadiri Perkumpulan Guru Inpassing, Forgasn PUPR, Perkumpulan Honorer K2, dan juga Adkasi di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Wakil rakyat asal Riau ini mengutarakan nasib tenaga honorer (K2) merupakan salah satu permasalahan besar yang belum mampu di akomodir Pemerintah. Oleh sebab itu, pihaknya dari Komisi II akan terus menindaklanjuti permasalahan ini kepada Men PAN-RB, Cahyo Kumolo.
“Bagaimana kita bisa mencari solusi yang terbaik untuk nasib saudara-saudara kita tenaga honorer (K2),” ungkapnya.
Syamsurizal mengatakan adanya benturan antara Perundang-undangan, diantaranya yang sudah mengabdi lama dan berusia diatas 35 tahun tidak mempunyai kesempatan untuk diangkat menjadi pegawai negeri. “Ini yang patut kita pertimbangkan dan kita perjuangkan,” tutur putra berdarah melayu tersebut.
“Kami akan perjuangkan harapan, keinginan dan juga nasib saudara-saudara kami yang telah mengabdi bertahun-tahun sebagai tenaga honorer yang telah disampaikan kepada kami,” tandasnya. (adi/beni/pr)