Post : 15 mei 2019
Pemerintah Kota Pekanbaru menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau , (30/3) lalu.
Penyerahan LKPD tersebut, Walikota Pekanbaru, Firdaus MT didampingi Asisten III Baharuddin, Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Syoffaizal dan Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution.
LKPD tersebut diterima langsung Kepala BPK RI Riau, Thomas Ipong Andjar Wasita, dan ketua tim.
Walikota Pekanbaru, DR. Firdaus MT mengucapkan terima kasih atas sambutan Ketua BPK RI Riau yang telah menerima dirinya bersama pejabat Pemko Pekanbaru dalam menyerahkan LKPD tahun 2018.
“Saya mengucapkan terima kasih, semoga LKPD Pemko Pekanbaru 2018 ini bisa segera diproses dan diperiksa oleh BPK,” ujar Firdaus.
Firdaus berharap, setelah LKPD tahun 2018 ini diserahkan Pemko Pekanbaru dapat mempertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Semoga Laporan Keuangan yang telah kami berikan ini tidak ada masalah. Sehingga kami bisa kembali meraih opini WTP , ” harap Walikota.
Dilanjutkan Firdaus, penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban pemerintah daerah . “Setelah LKPD diserahkan maka pihak BPK akan melakukan audit secara rinci terhadap belanja Tahun Anggaran 2018. Setelah itu, kemudian akan ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atau opini BPK terhadap laporan keuangan Pemko Pekanbaru,” tutup Firdaus . (adv/rls)