Kuansing – Terkait berita PT. Duta Palma Nusantara group yang membuang air limbah di Sungai Kukok direspon cepat oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau dengan turun langsung ke lokasi bersama dengan Kapolsek Cerenti baru-baru ini.
Hal tersebut dikatakan, Jafrinaldi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau, ketika dikonfirmasi puterariau.com di ruang kerjanya, Rabu (25/4/2018).
“Staf dari DLH Kuansing sudah turun ke lokasi dimana air limbah tersebut dibuang. Bersama Bapak Kapolsek Cerenti kita sudah mengambil sampelnya untuk dilakukan penellitian di laboratorium. Apabila nanti hasil penelitian tersebut limbah tersebut berbahaya (limbah B3), perusahaan tersebut akan kita berikan sanksi tegas,” katanya.
Pihak DLH sendiri sudah turun ke TKP yang dimaksud. “Kemarin kita turun langsung ke perusahaan PT Duta Palma Nusantara grup dan langsung ke lokasi dimana air limbah yang berasal dari pabrik sawit tersebut dibuang, dan sampelnya sudah kita kirimkan ke Labor Pekanbaru untuk diteliti untuk mengetahui apakah limbah tersebut berbahaya atau tidak,” bebernya.
Ditambahkannya, mulai hari ini ia telah mengintruksikan pada pihak perusahaan PT Duta Palma Nusantara group agar tidak membuang limbah lagi ke Sungai Kukok sampai batas waktu yang belum ditentukan. Tetapi, apabila pihak perusahaan masih juga membuang limbah di lokasi tersebut, Pemerintah akan memberikan saksi tegas.
Secara terpisah, Suhardiman Amby, anggota DPRD Provinsi Riau mengatakan pada Putera Riau bahwa ia sangat mengapresiasi Kapolda Riau dan pihak DLH Kuansing bersama Kapolsek Cerenti yang sigap menyikapi temuan tersebut.
Nantinya ia bersama masyarakat akan membawa kasus ini ke ranah hukum pasal tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sudah berlangsung lama.
Secara terpisah, Surya Darmadi, bigbos PT Duta Palma Nusantara Grup sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai tanggapannya terkait perusahaan miliknya yang membuang limbah sembarangan ke Sungai Kukok. (roder)