Pekanbaru, (PR)
Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru telah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan halte bus Kota Pekanbaru. Hal ini terlihat dari banyaknya halte yang telah rusak.
Menurut Walikota Pekanbaru, DR. H Firdaus MT saat ditemui Putera Riau di kediamannya pada Sabtu (16/2/19) mengatakan bahwa ia akan segera membentuk tim internal Inspektorat guna mengusut tindak pidana korupsi yang terjadi di proyek pekerjaan pembangunan halte bus Transmetro Pekanbaru.
“Saya heran kenapa ini bisa terjadi. Saya baru tau ada seperti ini. Tim akan segera turun untuk memeriksa dan mengaudit pekerjaan pembangunan halte bus Transmetro kota Pekanbaru, ” Ujar Wako.
Dikatakannya bahwa hal ini sudah merupakan keadaan darurat gawat. Dengan mimik kaget, ia cukup shock mendengar hal ini. “Ini sangat urgent dan harus segera diusut tuntas,” sebutnya. (fadil/beni)