fbpx
Example 728x250
Breaking NewsHedalineJakartaKriminalNasionalSosial dan Politik

Wibisono : Kinerja Kejagung Yang ‘All Out’ Patut Diapresiasi, Tersangka Korupsi Jiwasraya Segera Bertambah

1092
×

Wibisono : Kinerja Kejagung Yang ‘All Out’ Patut Diapresiasi, Tersangka Korupsi Jiwasraya Segera Bertambah

Sebarkan artikel ini


Jakarta, (PR)

Sepekan ini kasus korupsi Asuransi Jiwasraya telah berkembang sangat signifikan dengan menyita aset-harta dari para tersangka. Disamping itu, menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Hari Setiyono menyebut bahwa kasus mega korupsi ini masih berpotensi menambah tersangka baru.

Apalagi Kejagung sudah menetapkan 13 nama untuk dicekal ke luar negeri, dan 5 diantaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka.

“Dari 13 yang dicegah ke luar negeri itu, baru 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. tentu kita melihat dari hasil perkembangan penyidikan tidak menutup kemungkinan bahwa dari 13 yang dicegah itu. Karena 5 orang sudah ditetapkan tersangka, maka tinggal menunggu alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka berikutnya,” sebut Hari di Kejagung pada Jumat kemarin (24/1/2020).

Menurut pembina ABI (Advocat Bangsa Indonesia) dan LPKAN (Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara) Wibisono SH MH mengungkapkan bahwa para tersangka bisa dikenakan pasal berlapis, termasuk Pasal TPPU (tindak pidana pencucian uang), dan bisa menyeret pihak pihak yang menyembunyikan aset dan mengelola harta mereka.

“Kejaksaan harus memburu dan menyita aset aset mereka, karena pasti masih ada yang disembunyikan,” ujar Wibisono menanggapi pertanyaan Putera Riau di Jakarta pada Sabtu malam malam (25/1/2020).

Sejumlah pendalaman informasi masih coba dilakukan Kejagung. Tidak menutup kemungkinan, dari 8 nama lagi yang dicekal dan belum ditetapkan menjadi tersangka akan mengalami nasib yang sama dengan 5 orang tersangka yang sudah ditetapkan. Bahkan ada nama baru yang bakal jadi tersangka, terutama peran para orang terdekat mereka termasuk peran para istrinya.

Ada beberapa informasi yang berkembang, peran istri para tersangka sangat signifikan, mereka bahkan ada yang mengelola usaha dari hasil uang haram hasil korupsi ini. Terbukti dengan sitaan barang-barang mewah yang berupa tas wanita yang bernilai milyaran rupiah.

Kejaksaan Agung mengungkapkan hasil penyitaan terhadap penggeledahan yang dilakukan di rumah Hary Prasetyo, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya yang sekarang menjadi tersangka dalam mega skandal korupsi Jiwasraya.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Hari Setiyono mengungkapkan perkembangan penyidikan dugaan korupsi Jiwasraya adalah pemeriksaan saksi kurang lebih dari 144 saksi dan pemeriksaan ahli.

“Kemudian pengeledahan dilakukan di 16 tempat berbeda, penyitaan barang bukti baik berupa dokumen,hardisk komputer maupun aset-aset milik para tersangka yang bernilai milyaran rupiah, pemblokiran sertifikat tanah di BPN, pelacakan aset berupa rekening bank ke luar negeri, pencekalan ke luar negeri 13 orang yang terkait perkara ini,” ujarnya.

Dia juga mengungkapkan hasil penggeledahan dilakukan di rumah Hary Prasetyo (mantan dirkeu jiwasraya), Dalam penggeledahan itu juga dilakukan penyitaan antara lain mobil mewah Toyota Alphard tahun 2018 dan Mercedes Benz tahun 2019.

Berikut ini hasil penggeledahan di rumah Hary Prasetyo :

1. Sebuah unit mobil merek Toyota Alpard tahun 2018 Nomor Pol. B 269 HP

2. Sebuah unit mobil merek Mercedes Benz tahun 2019 Nomor Pol. B 926 MRA

3. Sebanyak 3 pasang Sepatu Wanita

4. Sebanyak 35 Tas Wanita-wanita mewah dan 2 buah Dompet Wanita.

5. Sebuah unit Gitar elektrik merk Gibson Double Neck Custom USA

6. Sebanyak 3 unit sepeda kayuh mewah.

7. Sebanyak 40 kotak berisi jam tangan mewah dan perhiasan.

Dari hasil penyitaan tersebut terlihat jelas tersangka memperkaya diri, apalagi kejaksaan telah menyita 1.400 sertifikat dan memblokir 800 rekening, tapi sampai saat ini kejaksaan belum menyita rumah para tersangka

“Ini sangat fantastis, saya sangat mengapresiasi kinerja kejaksaan agung, mereka sangat all out dalam kasus ini, terutama untuk memburu aset para koruptor ini,” kata Wibi.

Bagaimanapun penyitaan aset aset ini sangat membantu negara dalam menyelesaikan dana nasabah yang di korupsi mereka, dan ini prestasi buat Kejaksaan Agung.

“Kinerja Kejaksaan Agung ditunggu masyarakat yang ingin segera tuntas dalam penegakan hukum, tindakan hukum ini akan memenuhi rasa keadilan di masyarakat,” pungkas Wibisono. (beni/pr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *