Afulu, (PR Nias)
Pelapor dugaan korupsi pada paket peningkatan struktur Jalan Afulu Bts Nias Barat TA 2018 di Kabupaten Nias Utara meminta penegak hukum percepat proses penyelidikan karena laporan tersebut sudah satu bulan dihadapan lembaga hukum. “Namun sampai sekarang belum ada perkembangannya,” ungkap sejumlah warga Afulu memberi pernyataan kepada awak media (04/03).
Disisi lain, pelapor menyesalkan tindakan penegak hukum dalam memproses laporan dugaan korupsi tersebut dimana pihak penegak hukum ketika dipertanyakan soal perkembangannya selalu beralasan tunggu saja prosesnya.
Pelapor membeberkan, minggu lalu (22/02) pihaknya sudah di BAP di lembaga hukum Polres Nias namun soal perkembangannya masih belum diketahui di Polres Nias.
Sementara ketika dihubungi penyidik Satreskrim Polres Nias Oktavianus Mendrofa mengatakan terkait laporan itu, pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi pada paket pekerjaan tersebut. “Kami akan segera menyurati Inspektorat Provinsi untuk mengambil APIP terkait laporan yang telah disampaikan ini,” katanya.
Sebelumnya, paket tersebut dikerjakan pada bulan Agustus-Desember 2018. Dalam pengerjaannya terdapat beberapa aitem tidak sesuai spek terbukti pada penggunaan material dimana yang di ajukan pada paket tersebut adalah material stoner cruiser sementara yang digunakan oleh rekanan CV Putri Sarojono Mandiri adalah manual batu sungai.
Informasi yang didapat di berbagai kalangan bahwa pembayaran paket pekerjaan tersebut dari pagu dana 5,8 M telah ada pemotongan sebesar 500 Jt, hal tersebut dikarena beberapa aitem pekerjaan tidak sesuai spek.
Menanggapi hal tersebut, A Herlin Lase meminta penegak hukum segera usut tuntas laporan pengaduan masyarakat yang telah disampaikan beberapa bulan lalu, agar jangan timbul kesan masyarakat pihak penegak hukum melindugi tikus tikus yang menggorogoti keuangan negara. (ken gea)