Pangkalan Kerinci, (puterariau.com)
Sementara itu ia mengapresiasi Kapolres Pelalawan yang tanggap. “Kita juga sangat apresiasi kepada Kapolres Pelalawan yang cepat tanggap terkait kasus ini. Pihak yang terlibat dalam penjualan lahan tersebut pun sudah diperiksa oleh penyidik Polres Pelalawan pada Senin 13/08/2018 dan kita masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut,” ujarnya.
Senada juga disampaikan oleh pengacara dari Pusat Advokasi Bantuan Hukum Riau Ferry Sapma SH yang dikonfirmasi Putera Riau sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Pelalawan.
“Kita sangat apresiasi terhadap kinerja aparat Polres Pelalawan yang merespons cepat laporan kita terkait penjualan tanah aset desa Segamai dengan telah dipanggil dan diperiksanya pihak-pihak terkait yang terlibat dalam permasalahan ini. Mudah-mudahan akan terungkap siapa aktor di balik ini, dan kita akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkas Feri yang enerjik ini. (beni/pr)