Taluk Kuantan, (puterariau.com)
Dr. Dianto Mampanini SE MT resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing oleh Bupati Kuansing H Mursini di pendopo Rumah Dinas Buoati Kuansing, Selasa lalu (17/04/2018).
Turut hadir Sekda Provinsi Riau H Ahmad Hijazi SE MSi, yang didampingi Kadispora Riau H Doni Aprialdi SH, Wakil Bupati Kuansing H Halim, Wakil ketua DPRD Sardiyono Amd, sejumlah anggota dewan, dx Forkompinda, Plt Kajari Roy Rovalino SH MH, serta seluruh Asisten, kepala OPD di lingkungan Pemkab Kuansing.
Pada kesempatan ini, H Mursini mengucapkan selamat kepada Dianto Mampanini yang baru dilantik sebagai Sekda definitif Kabupaten Kuansing.
“Saya berharap kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas serta seluruh jajaran staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing supaya meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai dalam mewujudkan visi Kabupaten Kuantan Singingi sebagaimana yang tercantum dalam RPJMD tahun 2016-2021,” ujar Bupati.
Selanjutnya, pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi Pratama Sekretaris Daerah kabupaten Kuansing merupakan rangkaian proses yang panjang mengacu pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku yaitu Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Lebih lanjut, bahwa jabatan Sekda adalah posisi yang sangat strategis dalam manajemen pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, penempatan personil yang menduduki jabatan Sekda membutuhkan pertimbangan yang sangat matang dan meliputi berbagai aspek.
Setelah pengambilan sumpah dan pelantikan, Sekda definitif Kuansing Dianto Mampanini menyampaikan 100 hari program kerja kedepan, seperti melakukan pembenahan sistem kinerja segala OPD serta meningkatkan disiplin kerja AKAN sehingga mampu mewujudkan visi dan misi Pemerintahan kabupaten Kuansing.
Terakhir, ia berharap kepada rekan-rekan media sebagai mitra pemerintah. Media harus memiliki independensi, harus mampu berkata jujur demi memberitakan kebenaran terhadap masyarakat. Selain itu, media harus berada ditengah antara masyarakat dan pemerintah. Karena media sebagai sarana nomor satu yang digunakan masyarakat dalam menggali informasi. Sehingga objektivitas harus selalu di tonjolkan agar masyarakat mendapatkan informasi yang baik dan benar. (lidya/roder)