Pekanbaru, (PR)
Setelah kasus ‘Singel Salary’, muncul kasus insentif RT dan RW yang belum dicairkan. Kini muncul pula kasus pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru terkait ada kesenjangan antara dua perusahaan.
Kedua perusahaan pengelola sampah Kota Pekanbaru yakni PT. Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya yang mengelola zona I terdiri dari Kecamatan Tampan, Bukitraya, Marpoyan Damai dan Payung Sekaki. Sementara zona II terdiri dari Kecamatan Pekanbaru Kota, Sukajadi, Lima Puluh, Tenayan Raya, Sail dan Senapelan.
Manager administrasi PT. Godang Tua Jaya, Fitri mengatakan bahwa pihaknya belum ada pencairan. “Kami secara administrasi sudah lengkap dan tidak ada masalah, kenapa belum dicairkan ya,” ujarnya.
Disinggung tentang PT Samhana Indah telah cair Fitri mengaku terkejut dan baru dengar dari Putera Riau. “Saya baru dengar pak, terima kasih informasinya,” ujar Fitri.
Fitri menambahkan ada anak tiri dan anak kandung. Kenapa PT Samhana Indah dicairkan dan Kenapa PT Godang Tua Jaya tidak dicairkan.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru, Soffaizal mengatakan bahwa karena kondisi keuangan yang belum memungkinkan untuk dibayar semua. Lagi pula kami sudah koordinasi dengan DLHK sebelum pembayaran.
“Karena keterbatasan/kondisi keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru dan hasil kordinasi dengan Kepala DLHK dibayar PT Samhana saja yang disesuaikan dengan ketersediaan dana,” ujar Soffaizal.
Di lain pihak, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri mengatakan bahwa kejadian ini bisa saja membuat kegaduhan dan kesenjangan antara sesama pengelola sampah di Kota Pekanbaru. Yang pada akhirnya berimbas kepada Walikota Pekanbaru.
“Kalau mau dicairkan ya, harus dua-duanya, dan kalau tidak, tidak usah dicairkan. Seperti ada anak tiri dan anak kandung, ” ujar anggota dewan yang low profil ini.
Untuk diketahui kordinator lapangan dan kepala admin PT Samhana Indah merupakan suami dari Sekretaris DLHK Kota Pekanbaru. Apakah ini ada permainan?? Tunggu saja… (pr/rls)