fbpx
Example 728x250
Tanjung Jabung Barat

KPUD Tanjab Barat Nyatakan 392 DCT Caleg Tanjab Barat Sudah Final

1897
×

KPUD Tanjab Barat Nyatakan 392 DCT Caleg Tanjab Barat Sudah Final

Sebarkan artikel ini

Kualatungkal, (PR Jambi)

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi tetapkan 392 nama masuk dalam daftar calon tetap (DCT) calon legislatif 2019-2024.

Hairuddin, Ketua KPUD Tanjabbar mengatakan, terkait dengan daftar calon sementara (DCS) hingga ke DCT tidak ada perubahan.

“Angkanya masih tetap yaitu 392 orang untuk seluruh partai. Dari jumlah itu 237 orang laki-laki, 155 orang perempuan. Jadi keterwakilan perempuan 30 persen terpenuhi,” paparnya.

Dari jumlah tersebut beberapa di antaranya merupakan pensiunan pegawai negeri sipil dan tentara nasional indonesia. Hairuddin menyebut calon dari pensiunan PNS tersebut telah ada SK pensiunnya, begitu pula dengan pensiunan TNI.

“TNI itu dio permohonan pensiun dini. Kemarin telah klarifikasi ke Pangdam Sriwijaya, tanggal penetapannya masih di dalam penetapan DCT. SK-nya masih menunggu dari Mabes TNI,” ungkapnya.

Sebelumnya kata Hairuddin, ada caleg yang mengundurkan diri dan telah digantikan sesuai dengan proses yang ada. “Diadakan pergantian karena calon yang mengundurkan diri tersebut adalah calon perempuan. Apabila dia mengundurkan diri, di aturan harus diganti, kalau tidak diganti maka tidak memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan,” katanya.

Calon anggota legislatif yang telah ditetapkan sebagai calon tersebut diperbolehkan kampanye tiga hari pasca ditetapkan DCT, dan berakhir tiga hari sebelum pemungutan suara.

Sementara itu Ketua Panwaslu Tanjab Barat, Hadi Siswa saat dimintai tanggapannya mengatakan agar Bacaleg tersebut melakukan kampanye sesuai dengan aturan yang berlaku dan tetap menjaga kondusifitas.

“Jangan sampai melanggar aturan yang telah ditetapkan. Kami akan menindak tegas bagi yang melanggar,” sebutnya.

Hadi menyebutkan beberapa pelanggaran saat kampanye di antaranya mempersoalkan UUD dan Pancasila, mengganggu stabilitas keamanan, mencaci, menghina, memprovokasi dan lainnya. (yud/tng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *