Malaysia, (PR Batam)
Menko Polkam, Wiranto meminta Menlu Retno Marsudi mencari solusi untuk membebaskan dua anggota TNI yang ditangkap Polisi Malaysia karena dituduh memasuki wilayah negeri jiran itu.
“Semua hal yang menyangkut perkembangan warga negara di luar negeri tentu itu bagian dari tugas Menlu untuk mengikuti, kemudian memberikan solusi,” ujar Wiranto di Jakarta, Senin kemarin (26/03).
Kendati itu, bukan berarti Wiranto diam saja. Ia akan berkordinasi dengan seluruh Kementerian dan Lembaga terkait membantu Kementerian Luar Negeri membebaskan dua anggota TNI yang ditangkap tersebut.
“Tentu Menkopolhukam sebagai kordinator akan menghubungkan dengan beberapa institusi yang berhubungan dengan itu,” katanya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, dua anggota TNI ditangkap Kepolisian Diraja Malaysia lantaran masuk ke wilayah negeri jiran itu, pada Jumat 23 Maret 2018 lalu.
Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu mengatakan bahwa dua anggota TNI tersebut terpaksa melewati wilayah Malaysia saat mengejar pelaku penyelundupan narkoba. Pengejaran dilakukan agar penyelundup tidak masuk wilayah Indonesia.
“Dia kan mengejar pengedar narkoba itu. Mereka menjaga perbatasan, salah satunya menjaga agar narkoba tidak masuk,” ujar Ryamizard yang dikutip dari media nasional di Gedung MPR/DPR. (lukman/pr/rls)