fbpx
Example 728x250
Advertorial

Pekanbaru Bebas Sampah Demi Mewujudkan Kota Pekanbaru Yang Bersih, Asri,Nyaman dan Indah

1150
×

Pekanbaru Bebas Sampah Demi Mewujudkan Kota Pekanbaru Yang Bersih, Asri,Nyaman dan Indah

Sebarkan artikel ini


Pengolahan sampah di Kota Pekanbaru tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Semakin sadarnya warga terhadap lingkungan serta sinergi antara stakeholder dengan Pemerintah kota Pekanbaru sehingga mampu menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat dan lingkungan.

Saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru terus berbenah dalam melakukan penanganan sampah. Bahkan, selain terus melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Pekanbaru, Pemko Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru kembali menswastanisasikan jasa pengangkutan sampah. Jika kebersihan kota terjaga, Pekanbaru diharapkan bisa kembali meraih penghargaan Adipura.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Zulfikri, mengatakan akan terus mengimbau kepada masyarakat Pekanbaru melalui media untuk tidak membuang sampah sembarangan dan tepat waktu dari jam 06.00 sampai 18.00 WIB. Selain itu, DLHK juga menempatkan puluhan Satgas Kebersihan di beberapa titik-titik tertentu.

“Selain menempatkan tim Satgas, kami meminta masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Dengan begitu tidak ada lagi tumpukan sampah menggunung yang ditemukan di pinggiran jalan dan menyebabkan penyumbatan disaluran drainase dan parit,” kata Zulfikri.

Pihaknya menyarankan bagi masyarakat yang malas membuang sampah hingga ke Tempat Penampungan Sementara (TPS), agar meletakkan sampah di depan pagar rumah. “Setiap pagi tim kebersihan akan berkeliling ke rumah-rumah warga untuk mengangkut sampah. Jadi kalau warga enggan buang ke TPS, letakan sampah di depan rumah saja, dan jangan buang sampah sembarangan,” ujarnya.
Mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pekanbaru ini menyebutkan, selain menempatkan Satgas kebersihan, DLHK Kota Pekanbaru akan langsung memberikan sanksi kepada oknum masyarakat yang kedapatan membuang sampah di sembarang tempat seperti Jalan, Parit dan lokasi yang memang bukan TPS.

“Kita akan langsung berikan sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah, masyarakat yang membuang sampah sembarangan bisa dikenakan sanksi denda sebesar Rp2,5 juta sampai Rp50 juta,” imbuhnya.

Meski Pemko Pekanbaru melalui DLHK Kota Pekanbaru terus memberikan sosialisasi agar masyarakat Pekanbaru tidak membuang sampah sembarang tempat, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, mengakui jika selama ini ketersediaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) Sampah di Pekanbaru masih sangat minim. Ia menyebut, idealnya satu kelurahan di Pekanbaru memiliki satu TPS bagi masyarakat untuk membuang sampah. “Idealnya satu kelurahan, satu TPS. Jadi kalau sudah ada TPS nya, masyarakat jangan sampai buang sampah sembarangan lagi,” ungkapnya.

Meski hal ini belum bisa dilakukan oleh Pemko Pekanbaru, namun masyarakat diimbau untuk lebih meningkatkan kesadaran saat membuat sampah. “Jangan karena tak ada TPS, lalu masyarakat membuang sampah sembarangan. Jangan kambinghitamkan TPS nya,” kata Ayat.

Pemko Pekanbaru melalui tim juga sudah memotret oknum masyarakat yang membuang sampah di sembarang tempat. Langkah ini dilakukan oleh Pemko Pekanbaru agar masyarakat bisa taat saat membuang sampah.

“Hasil potretan kan sudah di share ke media sosial dan ditayangkan videonya. Jadi saya ingatkan, agar masyarakat patuh dan taat jika akan membuang sampah. Jangan buang sampah sembarangan,” pintanya.
Dengan keterbatasan jumlah armada pengangkut sampah dan banyaknya tonase sampah yang diangkut setiap harinya, Plt Walikota Pekanbaru juga meminta kepada masyarakat yang tinggal di aliran sungai agar terus menjaga lingkungan.

“Kalau bukan kita yang menjaga lingkungan dan kebersihan, lalu siapa lagi. Saya berpesan kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan baik di aliran sungai, drainase ataupun parit yang bisa menyebabkan banjir,” pinta Ayat.

Persoalan banjir yang sering melanda Kota Pekanbaru memang menjadi tugas Pemko Pekanbaru untuk menata. Namun, masyarakat juga harus bisa mendukung program-program dari Pemko Pekanbaru.
“Kalau program yang akan kami lakukan tidak didukung masyarakat, gimama persoalan banjir akan dituntaskan. Kita sudah bekerja dan gotong royong, tapi kalau masyarakat masih buang sampah sembarangan, ya banjir masih akan terus terjadi,” tegasnya sembari menyerukan mari tingkatkan kesadaran mencintai lingkungan dan bagi perangkat pemerintahan dari bawah agar memberikan edukasi kepada masyarakat.

Salah satu pencegahan agar tumpukan sampah tidak kembali menggunung di Pekanbaru, Pemko Pekanbaru kembali menyerahkan jasa pengakutan sampah kepada pihak ketiga. Dengan harapan, pekanbaru bisa bebas sampah, nyaman, aman, asri dan tentunya kembali meraih penghargaan piala adipura.
Belum lama ini, Pemko Pekanbaru melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Pekanbaru menetapkan PT. Samhana Indah sebegai pemenang lelang proyek pengangkutan sampah untuk zona 2.

Kepala ULP Kota Pekanbaru, Mus Alimin mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan perusahaan pemenang tender pengangkutan sampah tahun 2018 ini. Namun, saat ini pihaknya masih memberikan waktu selama lima hari kerja kepada peserta lain yang tidak lolos untuk melakukan sanggahan.
“Ada masa sanggah sekitar lima hari kerja. Sama-sama kita tunggulah, apakah ada yang menyanggah atau tidak. Kalau tidak tentu hasil ini kita laporkan ke dinas teknis untuk selanjutnya dilakukan kontrak kerjasama,” kata Mus Alimin.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Zulfikri, berharap swastanisasi pengangkutan sampah ke pihak ketiga akan mengurai persoalan pengelolaan sampah di Pekanbaru.

“Saya selaku Kepala Dinas DLHK sangat optimis dengan suksesnya kerja sama pihak ketiga dalam pengangkutan sampah. Pasalnya tahun ini kita lebih selektif dalam mencari rekanan dan tidak memposkan anggaran bulanan kepada pihak ketiga. Maksudnya pembayaran swastanisasi sampah dibayarkan sesuai dengan banyak sampah yang diangkut. Jika angkutnya banyak tentu bayarannya banyak tapi ketika sedikit tentu kecil juga uang yang kita berikan,” kata Zulfikri.

Zulfikri, mengatakan pihaknya menargetkan awal bulan Maret mendatang swastanisasi sampah sudah berjalan. Sehingga tumpukan sampah dipinggir jalan-jalan protokol tidak akan ada lagi. “Pekanbaru bersih adalah terget kita, maka dari itu suksesnya swastanisasi sampah ini adalah harapan kita,” imbuhnya.

Untuk mengkampanyekan agar masyarakat tidak membuang sampah sembarang tempat, DLHK Kota Pekanbaru menggelar acara di area Car Free Day (CFD) bersempena Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2018. Kegiatan kampenye tersebut bahkan diramaikan ribuan pengunjung dari seluruh penjuru Kota Pekanbaru untuk mengikuti acara pencanangan tiga bulan bersih sampah di Kota Pekanbaru.

“Mari kita mulai dari rumah kita sendiri mengolah sampah menjaga kebersihan. Dengan begitu kota kita akan bersih, asri dan nyaman. ‘Pekanbaru Bersih Bisa Kok’,” kata Plt Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi.
Kota Pekanbaru memperingati HPSN dengan cara berbeda, tidak hanya satu hari saja, tetapi diperingati selama tiga bulan, sebagaimana Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE.1/MenLHK/PSLB3/PLB.0/1/2018 tentang Kerja Bersama untuk Peningkatan Penanganan Sampah dalam Rangka Hari Peduli Sampah 2018, yang berlangsung mulai tanggal 21 Januari hingga 21 April 2018.
Selain berkampanye, pada peringatan HPSN ini juga dilaksanakan berbagai kegiatan, yaitu senam sehat, Coaching Clinic (Komposting dan Biopori, Bank Sampah), penukaran sampah dengan bibit tanaman, Operasi Tangkap Tangan (OTT) Peduli Sampah berhadiah bagi yang membuang sampah dengan kesadarannya, Aksi Pungut Sampah, Atraksi Sekolah Adiwiyata bertema lingkungan, pameran produk-produk yang berasal dari sampah seperti kompos, kerajinan daur ulang, adibusana daur ulang dan foto booth serta penandatangan komitmen semua yang hadir tentang kepedulian terhadap sampah.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Zulfikri dalam sambutannya juga mengatakan, persoalan sampah merupakan permasalahan serius yang sedang dihadapi pemerintah saat ini, sehingga pemerintah menerbitkan regulasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2013 tentang Sampah Rumah Tangga, dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.

“Dalam Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan Nasional Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga, maupun berbagai kegiatan lainnya seperti pengembangan bank sampah, sampah menjadi energi, serta berbagai kegiatan kemasyarakatan lainnya,” ujarnya.

Untuk itu, Zilfikri mengajak masyarakat kota Pekabaru untuk peduli dengan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya. Dengan begitu, kebersihan tetap terjaga dan yang diuntungkan adalah masyarakat itu sendiri. “Kita juga selalu ingatkan warga soal sampah yang bisa ancaman untuk kesehatan. Karena itu kita budayakan buang sampah pada tempatnya,” imbuhnya.

Dengan telah dipihak ketigakan jasa pengakutan sampah di Pekanbaru, Plt Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, mengatakan jika langkah ini nantinya bisa membuahkan hasil yang diinginkan oleh Pemko Pekanbaru salahsatunya meraih piala adipura, selain tetap menjaga kebersihan dan menghindari tumpukan sampah yang sering dikeluhkan masyarakat.

“Beberapa tahun belakangan ini Pemko Pekanbaru tidak mendapatkan Piala Adipura. Dan tahun ini (2018,red) kita targetkan piala tersebut bisa kita rebut kembali,”kata Ayat.
Untuk kembali meraih piala adipura, Pemko Pekanbaru sangat berharap partisipasi dan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya serta sesuai dengan waktu yang telah di Perdakan. “Selama ini ketaaan waktu membuang sampah pada tempat dan jamnya kurang dipahami oleh masyarakat,” imbuhnya.

Dengan terciptanya kesadaran bersama antara masyarakat dan Pemerintah, kata Ayat, dirinya yakin apa yang dinginkan akan tercapai. “Kemaren Pemerintah bersama masyarakat berkomitmen untuk menjaga kebersihan kota di area CFD, itu yang harus kita implementasikan,” ujarnya.
Disisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, Zulfikri optimis Pekanbaru bisa kembali meraih penghargaan piala adipura yang sempat lepas tahun lalu dan kembali membawa pulang penghargaan kebersihan. “Kami optimis Pekanbaru bisa kembali mendapatkan penghargaan piala adipura. Untuk itu, kami sangat berharap masyarakat bisa menjaga kebersihan,” pungkasnya. (adv/kominfo/rls/cc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *