oleh

Sidang Pembacaan Putusan Pembunuhan Sadis di Cerenti Ditunda ini Kata Pengacara Keluarga Korban Alhamran Ariawan,SH,.MH.

Foto : Pengacara keluarga korban Arsyad bin Rahim, Alhamran Ariawan,SH,.MH dan Ali Husin Nasution,SH (selalu kuasa hukum keluarga korban) bersama keluarga korban yang ada di Cerenti dan keluarga yang ada dari inhu di pengadilan negeri kuantan Singingi, (Doc.putrariau.com).

KUANSING I PUTRARIAU.COM – Sidang pembacaan putusan perkara pidana dengan Terdakwa Pebri Triandi Als Yandi Als Ebe yang di gelar di Pengadilan negeri Taluk Kuantan hari Selasa 19 Maret 2024, Untuk saat ini ditunda. Terdakwa yang diadili atas kasus pembunuhan terhadap Arsyad bin Rahim, Warga desa Kompe Berangin, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi pada tanggal 4 Juli 2023 lalu,(20/03).

Ketika awak media melakukan konfirmasi dengan Alhamran Ariawan,SH,.MH. Kuasa hukum dari keluarga korban membenarkan perihal penundaan pembacaan putusan hari Selasa tanggal 19 Maret 2024.

” Ya, Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Agung Iriawan,SH.,MH. yang juga menjabat sebagai Ketua pengadilan negeri Taluk Kuantan. Didampingi oleh Hakim Anggota Faris Irfan Rofii,SH dan Samuel Febrianto Marpaung,SH. Setelah membuka sidang menyampaikan alasan penundaan ada beberapa hal penting yang belum dimusyawarahkan oleh majelis hakim, Oleh karena itu sidang pembacaan putusan ditunda pada hari Senin 25 Maret 2024. Ujarnya kepada awak media.

Selain itu kawan-kawan aktivis lain juga monitor masalah kasus ini, Mulai dari kawan-kawan di Riau sampai ke Jakarta terus menanyakan perkembangan masalah kasus ini, Salah satu seorang yang tidak mau di sebutkan namanya menyampaikan kepada awak media.

” Kami saat ini terus monitor perkembangan kasus ini, Karena ini kasus sangat luar biasa sekali sadisnya. Ini sudah kasus dendam siapapun bisa menilai dan melihat dari kondisi korban itu sendiri, apa lagi hakim pasti lebih paham lagi melihat masalah ini kepada kondisi korban itu sendiri. Kalau sudah di daerah Jawa masalah kasus ini, Sudah heboh ini, Mau menjadi berita nasional dan akan menjadi sorotan tv nasional. Terlepas dari niatnya sengaja atau tidak sengaja pelaku melakukan yang jelas yang menjadi korban sangat sadis kondisinya kita lihat, Ujarnya kepada awak media.

Lanjutnya, Intinya kawan-kawan serius memang monitor kasus ini. Kita ingin benar-benar keluarga korban dan anak-anaknya mendapat keadilan di Mata hukum, Apa lagi kita paham benar bagai mana situasi di lapangan. Arogansi dan kesombongan pemimpin sangat kuat oleh orang tua pelaku ini terhadap masyarakatnya dan keluarga korban itu sendiri informasi yang kita dapat di lapangan, Jadi kita tunggu saja hasil keputusan hakim pengadilan negeri kuantan Singingi. Pungkasnya kepada awak media***

Editor : putrariau_RH.

Komentar