Pekanbaru, (PR)
Permasalahan sampah di Kota Pekanbaru tak hanya sebatas pada perusahaan yang mengelola sampah. Namun juga berawal dari alur bawah yakni retribusi di masyarakat. Setakat ini tak jelas berapa untuk PAD, berapa dan siapa yang mengutipnya.
Mengenai kisruh sampah, mendapat tanggapan serius dari anggota DPRD Kota Pekanbaru Fraksi PDIP, Dapot Sinaga pada Putera Riau. Ia membenarkan bahwa retribusi sampah di Pemko Pekanbaru tidak jelas.
Dapot yang sedang rapat dengan Dispenda Kota Pekanbaru pada Selasa (15/01) menyebutkan bahwa dinas terkait (LHK) harus bekerja aktif dan berkordinasi agar ada kejelasan soal retribusi sampah.
“Sekarang retribusi sampah ini kemana PAD-nya ? Berapa jumlahnya ? Siapa yang ngutip ? Ga jelas khan,” ungkap Dapot Sinaga.
Pihaknya meminta agar Pemko Pekanbaru bisa menjelaskan masalah retribusi sampah yang selama ini selalu menjadi pokok permasalahan.
“Rumah saya kena 100 ribu, ada yang 50 ribu dan sebagainya. Siapa sebenarnya yang ngutip,” keluhnya.
Sementara itu, Kadispenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan bahwa sejauh ini (2018-red), PAD dari sampah sekitar 5 Miliar rupiah.
Sementara itu, Kadis LHK Pekanbaru, Zulfikri belum bisa dimintai keterangan resmi. Dihubungi PR beberapa kali tetap diangkatnya. (pr/fadil)