fbpx
Example 728x250
Jakarta

Wartawan Meninggal Dalam Penjara, PWRI Ajak Insan Pers Jaga Kekompakan

1022
×

Wartawan Meninggal Dalam Penjara, PWRI Ajak Insan Pers Jaga Kekompakan

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Peristiwa meninggal nya seorang jurnalis di dalam lapas, MY membuat insan pers berduka. Dengan tegas Ketua Umum (ketum) Persatuan Wartawan Republik Indonesia mengingatkan dan menghimbau kepada segenap insan pers baik yang tergabung dalam wadah organisasi PWRI atau pun belum tergabung agar membangun kesolidan dalam menjalankan tugasnya.

Ketua Umum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Suriyanto PD SH MH Mkn mengatakan Kejadian meninggalnya wartawan MY di Kalimantan Selatan (Kalsel) hendaknya menjadi satu perhatian dan pelajaran khusus buat dewan pers dalam merekomendasikan karya jurnalistik yang dianggap menyalahi aturan.

Menurutnya lagi, hal ini harus jelas dan tegas bahwa karya jurnalistik tak boleh dikriminalisasi. Pihak kepolisian juga harus cermat dalam menindak dan menjalankan pidana tentang pers jangan kebebasan dan keadilan pers dikriminalisasi

Suriyanto PD juga menghimbau kepada para media dan wartawan yang tergabung dimedia cetak dan online yang bukan tergolong media mainstream untuk dapat membangun satu kesolidan dalam menjalankan tugas tugas nya.

Lanjutnya, Cermati tentang legalitas badan hukum medianya, Para wartawan lengkapi identitas serta tergabung di organisasi mana yang jelas tempat nya bernaung.

“Kita sebagai media dan insan pers jangan selalu ribut setelah ada kejadin, oleh karena itu kebiasaan ini harus dirubah,” ujar ketum.

“Lengkapi segala sesuatu yang menyangkut tugas media dan jurnalistik sesuai undang2 agar karya karya jurnalistik yang kita suguhkan untuk masyarakat suapaya tidak mudah dikriminalisasi oleh pihak yang kita tulis, ini jaman now zaman yang sulit diprediksi. subjek ataupun objek yang kita beritakan dengan sesuai fakta pun masih banyak yg tidak menerima kesalahan,” Tegas Ketum PWRI.

Ditambahkannyanlagi, dalam hal ini kita sebagai insan pers harus benar benar kita benahi profesionalitas dalam menjalankan tugas Pers dan tugas organisasi tempatnya bernaung.

“Kedepan, dengan banyaknya terjadi kriminalisasi pers kaum kecil , kita yang kecil ini harus bersatu agar kuat melawan kezoliman kebebasan pers dan keadilan pers yg sesungguhnya berdasarkan aturan dan undang undang. Pemerintah harus tegas menegakan kebebasan pers dan keadilannya,”   tutup Suriyanto PD SH MH Mkn.( dil/rls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *