fbpx
Example 728x250
Sumut

Bimtek Fiktif, SPJ Perjadin Perangkat Desa Hiligodu Nias Utara Diduga Rekayasa

2193
×

Bimtek Fiktif, SPJ Perjadin Perangkat Desa Hiligodu Nias Utara Diduga Rekayasa

Sebarkan artikel ini

Nias Utara, (PR Nias)

Pada hakekatnya penggunaan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat desa dan aparat/perangkat desa. Hal itu sangat baik demi terciptanya pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien.
Desa Hiligodu merupakan salah satu Desa tertinggal di Kecamatan Lotu Kabupaten Nias Utara yang menerima Dana Desa TA.2017 sebesar Rp. 787.498.000 ( Tujuh ratus delapan puluh tujuh juta empat ratus ribu rupiah) yang diperuntukkan pada pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat desa sesuai dengan yang diatur dalam Perdes Hiligodu No. 01 tahun 2017 tentang anggaran pendapatan dan belanja desa TA 2017.
Namun realisasi penggunaan anggaran dengan besaran anggaran Rp. 145.400.000 (Seratus empat puluh lima juta empat ratus ribu rupiah) diduga kuat ada indikasi penyelewengan/korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Hiligodu dengan mengajak aparat desa, LPM, BPD dan Ketua Tim PKK mengikuti Bimtek di Bandung.
Adapun peserta yg diajak oleh Kepala Desa pada saat itu antara lain : 
1. Tofofozohahau Zendrato (Kades)
2. Henni Hediyanti (ketua PKK)
3. Marsali Zendrato (Kasi kespel)
4. Onekhesi Gea (Kasi Pem)
5. Marieti Zendrato (BPD)
6. Nasambowo Zendrato (LPM)
7. Sudieli Zendrato ( Bendahara)
8. Meilinus Zendrato ( kaur TTU) 
9. Ferianus Zendrato ( LPM)
10. Selifajar Zendrato (operator komputer)
11. ANUARI ZENDRATO (Sekdes) 
Anuari Zendrato (Sekdes) yang salah satu peserta yang ikut pada kegiatan dimaksud menuturkan bahwa oada tgl 10 September 2017, Kepala Desa beserta peserta lain berangkat ke Bandung dengan tujuan Bimtek. 
“Sesampainya di Bandung, saya sebagai Sekdes dan peserta lain menanyakan kepada kepala Desa kapan dan dimana kita Bimtek ? Lalu Kepala Desa mengatakan bahwa Bimtek itu tidak ada, ini hanya formalitas saja untuk melengkapi SPJ perjalanan Dinas,” katanya.
“Saya pun keberatan dan tidak bisa berbuat banyak. Selanjutnya kami diantar ke sebuah Hotel di Bandung (HOTEL PERDANA WISATA) di Jl. Jendral Sudirman No.66-68 Bandung Jawa Barat  dari tanggal 10-15 September 2017. Dan pada tanggal 15 September 2017, seluruh peserta pulang ke Nias namun Kepala Desa dan istrinya (ketua tim PKK) masih tinggal di Bandung,” beber Anuari yang sering disapa Ahem.
Dijelaskannya bahwa telah dibuat SPJ yang diduga rekayasa oleh Bendahara Desa (SUDIELI ZENDRATO) bersama dengan Kades, dimana SPJ tersebut dan telah ditandatangani oleh Bendahara, Ketua Tim dan Kepala Desa tanpa verifikasi ia sebagai Sekdes.
“Iya saya sangat kecewa dan merasa ditipu oleh Kades Hiligodu karena pelaksanaan  Bimtek itu sangat penting untuk menambah wawasan dan pengetahuan aparat/P
Perangkat desa dalam pengelolaan keuangan desa. Tapi apa hendak dikata karena belum terlaksana dan hanya akal-akalan Kades semata demi meraup keuntungan pribadinya,” sesalnya. 
Anuari zendrato berharap  agar pihak terkait dalam hal ini Dinas PMD dan Inspektorat Kabupaten Nias Utara segera mengaudit dan turun melihat serta mengecek kebenaran dugaan penyelewengan oleh Kades Hiligodu agar kejadian ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang.
Sementara itu, Kepala Desa Hiligodu belum bisa dikonfirmasi. Beberapa kali dihubungi belum dapat tersambung oleh wartawan Putera Riau Nias di lapangan. (Ken Gea)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *