Pekanbaru, (PR)
H Muhammad Wardan dan H Syamsuddin Uti resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil periode 2018-2023 seusai dilantik Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Wan Thamrin Hasyim di Balai Serindit, Pekanbaru, Kamis (22/11/2018) pagi.
Hadir dalam kegiatan pelantikan, sejumlah Kepala Daerah tingkat II (Dua) se Provinsi Riau, Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota se Riau, segenap pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil serta sekitar 700 orang tamu undangan lainnya.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan Menteri Dalam Negeri RI, Nomor: 131.14-8247 tanggal 11 Oktober 2018 tentang Pengangkatan Bupati Indragiri Hilir dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.14-8248 tanggal 11 Oktober 2018 tentang Pengangkatan Wakil Bupati Indragiri Hilir oleh Kepala Bagian Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau.
Lalu, pelantikan untuk kedua kalinya bagi H Muhammad Wardan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Sumpah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir masa Jabatan 2018-2023 oleh Plt Gubernur Riau, serta penandatangan berita acara Pengucapan Sumpah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir.
Dalam sambutannya, Plt Gubernur Riau mengatakan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Inhil saat ini memiliki arti dan makna yang sangat strategis, terutama dalam rangka kelanjutan kepemimpinan dan kelangsungan proses pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan kemasyarakatan di kabupaten Inhil ke depan.
Dalam rangka itulah, Plt Gubernur mengharapkan Bupati dan Wakil Bupati Inhil yang baru saja dilantik saat ini, dapat menjaga dan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, serta senantiasa mengakomodir segenap aspirasi rakyat atau masyarakat Inhil.
“Itu saya sampaikan mengingat pelantikan yang kita laksanakan saat ini, sangat besar pengaruhnya dalam rangka membawa Provinsi Riau maupun Kabupaten Inhil menuju suatu perubahan yang lebih baik di masa mendatang,” ujarnya seraya mengatakan perlu upaya dan langkah-langkah serta dasar-dasar yang kokoh dibangun oleh H Muhammad Wardan dan H Syamsuddin Uti.
Sebelumnya, H Muhammad Wardan menaruh harapan yang besar agar penyelenggaraan daerah Kabupaten Inhil dapat berjalan semakin baik dalam masa kepemimpinannya bersama H Syamsuddin Uti untuk 5 tahun mendatang.
“Saya mengharapkan hal – hal positif yang telah dilakukan dan dihasilkan sebelumnya bersama H Rosman Malomo dapat dilanjutkan, bahkan ditingkatkan lagi dalam kurun waktu 5 tahun kedepan,” pungkas H Muhammad Wardan saat diwawancarai awak media di kediaman pribadinya, Tembilahan belum lama ini. (beni/adv)